App KribbiBelajar digital, selangkah lebih maju
Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Penggunaan

Terakhir diperbarui: 25 September 2026. Dengan menggunakan tools di App Kribbi, Anda dianggap membaca dan menyetujui syarat berikut.

1. Definisi Layanan

"Layanan" merujuk pada semua tools online yang disediakan App Kribbi: Pasfoto, Cek Plagiat, Convert File, Compress File, dan pembelian token model AI, serta layanan digital lain yang dijelaskan di situs ini.

2. Persetujuan Pengguna

Dengan mengakses dan memakai tools ini, Anda menyetujui syarat dan ketentuan ini. Jika Anda tidak menyetujui, mohon untuk tidak menggunakan layanan ini.

3. Penggunaan yang Diperbolehkan

4. File dan Tanggung Jawab Pengguna

Anda bertanggung jawab penuh atas file yang diunggah. File diproses atas permintaan Anda dan output dikembalikan kepada Anda. App Kribbi tidak memeriksa isi file dan tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan tools untuk dokumen yang melanggar hukum atau hak cipta.

5. Token Model AI

Token model AI adalah kuota akses berbayar. Token dibeli melalui WhatsApp dan aktivasi dilakukan oleh tim kami. Token yang sudah dibeli dan dipakai tidak bisa dikembalikan kecuali sistem dalam keadaan error di sisi kami. Harga paket tercantum di halaman Beli Token dan dapat berubah sewaktu-waktu.

6. Hasil Tools

Hasil tools disediakan "apa adanya" (as-is). Kami berusaha agar hasil pasfoto, laporan plagiat, convert, dan compress akurat, tetapi tidak menjamin 100% sempurna untuk semua jenis file. Hasil cek plagiat adalah perkiraan statistik dan tidak menggantikan penilaian dosen atau institusi pendidikan.

7. Perubahan Layanan

Kami dapat mengubah, menambah, atau menghentikan tool mana pun sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Fitur dengan label "beta" atau "segera hadir" belum tentu tersedia.

8. Batasan Tanggung Jawab

App Kribbi dan Kribbi Digital tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung dari penggunaan layanan ini, termasuk kehilangan data, kerugian akademik, atau kerugian finansial.

9. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur oleh hukum Negara Republik Indonesia. Setiap sengketa akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai, melalui jalur hukum di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan.